Hukum Internasional Regional
- 21 February 2022
Berkembang karena kebutuhan tertentu di suatu wilayah (region) tertentu. Misalkan hukum mengenai suaka diplomatik (assylum diplomatic) yang tumbuh di negara-negara Amerika Latin. Hukum internasional regional yang tumbuh karena kepentingan di wilayah tertentu. Hukum regional itu:
1. Hukum internasional itu tidak perlu subordinat dengan hukum internasional umum dan kemungkinan akan menjadi suplementer dari hukum internasional umum.
2. Keputusan pengadilan internasional yang memutus kasus sehubungan dengan masalah regional dalam sengketa antara negara yang terletak pada satu region tertentu dapat mempengaruhi perkembangan hukuminternasional regional.
Dalam perkembangan timbulnya organisasi regional yang menyelesaikan masalah-masalah regional, ini merefleksikan negara-negara dalam region tertentu berkelompok membentuk organisasi regional untuk menyelesaikan masalah dalam kawasannya. Misalkan European Coal and Steel Community yang didirikan 18 April 1951, European Atomic Energy Community (EURATOM) yang didirikan berdasarkan Konvensi Roma 25 Maret 1957 di Asia, misalkan Association of South East Asian Nations (ASEAN).
Prof. Dr. Sri Setianingsih, S.H., M.H.