MASA DEPAN KOLONIALISME ANTI KOLONIAL SEBAGAI GLOBALISASI HUKUM
- 15 December 2022
Proses yang menghasilkan globalisasi hukum berhubungan erat dengan prestis dan kekuasaan Amerika dan hukum Amerika. Hukum Amerika dan pendekatan hukum Amerika menyebar melalui proses konsensual karena legitimasinya di seluruh dunia. Para elite lokal mendapatkan posisi lokal karena mereka memiliki hubungan dengan gudang legitimasi dan kredibilitas tersebut. Sepanjang Amerika dan gagasan-gagasan yang diproduksi di sana diperlakukan dengan hormat, maka globalisasi hukum akan terus berlanjut.
Pemerintahan Bush telah menguji presitis tersebut dengan dua cara. Pertama, pemerintahan Bush menunjukkan sedikit respek terhadap hukum yang membatasi perilakunya. Kedua,
mengingat hubungan globalisasi hukum dengan logika imperial, pemerintahan Bush hanya berinvestasi sedikit hal dalam hukum sebagai basis legitimasi bagi perilakunya di luar negeri. Sejauh para elite di seluruh dunia mencari kekuasaan dan prestis dengan menentang Amerika, globalisasi hukum terancam. Model-model pemerintahan negara dan ekonomi yang dilegitimasi di Amerika akan kehilangan pengaruh. Serupa dengan itu, sejauh para elite lokal tidak mencari prestis dan kredibilitas hukum Amerika namun ingin dipandang sebagai kombatan dalam perang melawan teror, maka akan terjadi penurunan investasi dalam norma-norma legal dan globalisasi legal. Kebijakan luar negeri pada dekade pertama perang dingin dikontrol oleh para pengacara perusahaan, namun kebijakannya tidak terlalu fokus pada pembangunan kepastian hukum atau mempromosikan norma-norma hukum global untuk melegitimasi aktivitas Amerika di luar negeri. Hukum kembali naik hanya ketika perang dingin tidak lagi menjadi fenomena penting. Perang terhadap teror bisa memiliki pengaruh pada proses tersebut dan memberikan dorongan sehingga akan menghasilkan keberhasilan globalisasi hukum pada 1980-an dan 1990-an dan mengorientasikannya ke arah gagasan Amerika dan para elite pengacara perusahaan yang membantu mendefi nisikan perannya di dunia.
Sumber Bacaan Buku Globalisasi Hukum Karya Keith E. Whittington, R. Daniel Kelemen dan Gregory A. calderia