cabang cabang ilmu hukum
- 18 October 2021
a. Menurut J. Van Apeldoorn
Berpendapat bahwa sebagian ilmu hukum terdiri dari sosiologi hukum, sejarah hukum, dan perbandingan hokum.
b. Menurut J. B.H Bolleprond
Ilmu hukum terdiri dari: dokmatik hukum, sejarah hukum, perbandingan hukum, politik hukum, dan ajaran ilmu hukum umum.
c. Menurut Unoedhock
Berpendapat bahwa ilmu hukum terdiri dari: ilmu hukum positif, sosiologi hukum, perbandingan hukum, ilmu hukum dokmatik.
d. Menurut Imanuel Kant
Sejarah Pengertian Hukum, pada 200 tahun yang lalu Immanuel Kant beserta para Yuris masih mencari pengertian hukum sampai sekarang dalam hal kesempurnaanya. “Noch suchen die jueshen und definden zu ihren berichte van richt”.
Sumber: Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi (2019). Bandung
illustration from pinterest belong to the owner