PERBANDINGAN BENTUK DAN SISTEM NEGARA YANG BERLAKU UMUM DI DUNIA “NEGARA KONFEDERASI”
- 13 August 2021
Negara konfederasi (staatenbund) secara definisi dapat diuraikan bahwakeberadaannya merupakan gabngan dari beberapa negara yang berdaulat. Penuh untuk mempertahankan kemerdekaan, baik kedaulatan keluar maupun kedalam. Negara-negara tersebut bersatu atas dasar perjanjian internasional dalam rangka penyelenggaraan sebagian kekuasaan negara tertentu dari negara anggota federasi. Negara-negara yang tergabung dalam konfederasi tetap merdeka dan berdaulat penuh atas urusan internal didalam negaranya sendiri.
Negara konfederasi bukanlah merupakan bentuk negara dalam arti yang sesungguhnya melainkan adalah bentuk kerjasama antar beberapa negara untuk menghadapi kepentingan bersama, contoh negara confederasi disebut juga negara-negara anggota commonwealth dan bekas republik-republik yang dulu tergabung dalam rusia. Negara konfederasi ini dianggap sebagai negara federal pada bentuknya yang ekstrim. Pemerintah pusat sangat bergantung kepada kebaikan negara-negara anggota commonwealth. Konfederasi sebenarnya merupakan ikatan kenegaraan yang tanpa ikatan kedaulatan dan sangat terbatas hanya menyangkup permasalahan yang telah ditentukan (tidak boleh meluas).
Mengenai perbedaan negara federasi dengan konfederasi dimana dalam negara federasi memiliki kelengkapan dan perlengkapan susunan kekuasaan yang cukup sebagai sebuah negara. Sedangkan konfederasi hanyalah merupakan badan kerjasama dalam hal-hal tertentu umumnya mengenai pertahanan dan ketahanna bersama. Kekuasaan untuk mempertahankan diri dari serangan negara-negara lain atau kekuasaan angkatan perang diserahkan kepada pemerintah konfederasi. Semacam organisasi pertahanan NATO (North Atlantic Treaty Organization), SEATO (Southeast Asia traty Organization) diasia tenggara.
Negara konfederasi dapat terancam bubar manakala aspirasi dan kepentingan masing-masing negara anggota konfederasi mulai tidak sejalan lagi. Dalam klausal pembentukan negara konfederasi sering dicantumkan mengenai jaminan adanya perbedaan struktur organisasi, kebebasan menetapkan struktur termasuk menganut filsafat, ideologi negara masing-masing negara anggota. Faktor yang menentukan kebebasan ini mendorong terjadinya perbedaan-perbedaan, longgarnya ikatan primordial (faktor spiritual) yang memicu pembubaran negara federasi. Misalnya, negara malaysia semua merupakan degara konfederasi dengan singapore namun kemudian singapore mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri menyangkut potensi kekuatan ekonomi maka singapore keluar dari keanggotaan konfederasi malaysia.