SISTEM PEMERINTAHAN YANG ADA DI DUNIA
- 02 July 2021
Monarik absolut sistem politik di mana kedaulatan atau kekuasaan dipegang oleh satu individu. Sedangkan monarki absolut adalah suatu sistem pemerintahan yang dikepalai oleh seorang raja/ratu. Dalam sistem ini, raja/ratu tidak hanya menjadi kepala pemerintahan tetapi juga sekaligus mengepalai negara. Contoh negara yang menganut sistem ini adalah Kerajaan Arab Saudi di mana raja yang memerintah menjabat sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
Monarik kontitusional
Dalam negara yang menganut sistem pemerintahan ini, kekuasaan tidak sepenuhnya dipegang oleh monarki melainkan juga dipegang oleh organisasi lain seperti misalnya parlemen. Sistem pemerintahan Inggris menggunakan monarki konstitusional di mana raja/ratu (saat ini oleh Ratu Elizabeth II) berperan sebagai kepala negara dan pemerintahan dikepalai oleh seorang perdana menteri. Selain oleh Inggris, monarki konstitusional juga diterapkan oleh negara lain seperti Belgia, Kamboja, Belanda, Norwegia, dan juga Swedia.
Republik presidensial
Di negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial, kepala pemerintahan dan kepala negara dipimpin oleh seorang presiden. Salah satu negara yang menerapkan sistem pemerintahan ini adalah negara kita, Republik Indonesia. Meski Indonesia menganut sistem republik presidensial, kalau dilihat dari sejarahnya, Indonesia sempat mengalami beberapa kali perubahan sistem pemerintahan loh. Kalau kalian cermati sejarah Indonesia, pemerintahan negara ini sempat dikepalai oleh perdana menteri pada era Presiden Soekarno.
Republik parlementer
Dalam sebuah negara yang menganut sistem republik parlementer, kepala pemerintahan (dalam hal ini eksekutif dan legislatif) dikepalai oleh seorang perdana menteri. Meski kerja memimpin pemerintahan porsinya lebih banyak dipegang oleh perdana menteri, dalam sebuah republik parlementer juga terdapat sosok presiden tetapi perannya lebih sedikit.
Republik semi presidensial
Dalam sebuah republik semi presidensial, pemerintahan dijalankan oleh presiden dan perdana menteri. Salah satu negara yang menjalankan sistem pemerintahan ini adalah Prancis
Republik kontitunsional fedral
ini adalah sistem pemerintahan yang diterapkan oleh Amerika Serikat. Dalam sistem federal, otoritas politik dibagi ke dalam dua perangkat. Satu perangkat di tingkat nasional dan satu perangkat di sub nasional atau kalau dalam kasus Amerika Serikat sub nasional ini adalah negara bagian (Oklahoma, New York, dan 48 lainnya).
Sumber : https://www.zenius.net/blog