Larangan Terhadap Diskriminasi (Pembedaan)
- 23 April 2022
Larangan terhadap diskriminasi ini merupakan kunci utama dari hukum WTO dan sering menjadi subyek sengketa perdagangan antara anggota WTO. Larangan ini dapat ditemukan dalam dua kewajiban:
• Most-favoured-nation treatment (perlakuan MFN); dan
• National treatment (perlakuan nasional).
Dalam terminologi yang sederhana, kewajiban perlakuan MFN melarang diskriminasi antara barang, jasa, atau pemberi jasa (service suppliers) berdasarkan asal negara asing yang berbeda (atau oleh tujuan negara asing yang berbeda). Oleh karena itu Komunitas Eropa dan negara-negara anggotanya tidak memberikan perlakuan yang lebih menguntungkan (favourable treatment) kepada anggur Australia daripada anggur yang berasal dari Amerika Serikat, atau memberikan perlakuan bank-bank dari Amerika kurang menguntungkan daripada bank-bank dari Australia.
Sedangkan untuk kewajiban perlakuan nasional (national treatment) melarang diskriminasi antara barang, jasa, pemberi jasa dari negara asing dengan barang, jasa, pemberi jasa lokal. Berdasarkan kewajiban ini, Komunitas Eropa dan negara-negara anggotanya tidak boleh memperlakukan anggur dari Amerika Serikat lebih tidak menguntungkan daripada anggur yang berasal dari Eropa, setelah anggur ini diimpor dan diperdagangkan di pasar Eropa. Juga mereka tidak boleh memerlakukan bank-bank dari Amerika yang didirikan di Eropa lebih tidak menguntungkan dari bank-bank lokal Eropa. Peraturan-peraturan mengenai non-diskriminasi yang terpenting dalam WTO Agreement adalah:
• Pasal I GATT 1994 (kewajiban perlakuan MFN atas barang);
• Pasal III GATT 1994 (kewajiban perlakuan nasional atas barang);
• Article II GATS (kewajiban perlakuan MFN atas jasa);
• Article XVII GATS (kewajiban perlakuan nasional atas jasa).
WTO Agreement juga berisi aturan-aturan non-diskriminasi lainnya, seperti Pasal 3 dan 4 TRIPS Agreement mengenai kewajiban perlakuan MFN dan perlakuan nasional untuk perlindungan hak kekayaan intelektual. Aturan- aturan ini tidak akan didiskusikan lebih lanjut dalam ringkasan singkat mengenai larangan diskriminasi dalam hukum WTO.
Sumber Bacaan Buku Pengantar Hukum Wto Karya Peter Ven Den Bosche, Daniar Natahkusumah, Joseph Wira Koesnaidi