PEMBAGIAN BAB DALAM KUHPERDATA DAN CONTOH PASAL DALAM KUHPERDATA
- 09 March 2021
- PEMBAGIAN BAB DALAM KUHPERDATA
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata juga tersusun atas bab-bab sebagai berikut:
- Buku I
Tentang orang, buku ini mengatur hukum mengenai diri seseorang dan hukum kekeluargaan.
- Buku II
Tentang kebendaan, dalam buku ini mengatur segala hal yang berhubungan dengan hukum kebendaan dan hukum waris
- Buku III
Tentang perikatan, mengatur hak dan kewajiban timbal balik antara orang perorangan, badan hukum maupun pihak tertentu.
- Buku IV
Tentang pembuktian, mengatur alat pembuktian dan akibat hukum yang ditimbulkan.
- CONTOH PASALDALAMKUHPERDATA
Ada beberapa contoh pasal dalam KUHPerdata, yakni sebagai berikut:
·Pasal 570
“Hak milik adalah kepemilikan untuk menikmati kegunaan suatu kebendaan dengan leluasa dan untuk berbuat bebas terhadap kebendaan itu dengan kedaulatan sepenuhnya, asal tidak bertentangan dengan Undang-Undang, ketertiban umum tanpa menggaggu hak orang lain.”
Baca Juga : Pasal 1320 KUHPerdata, 1266 dan 1267 dalam Aspek Hukum Perdata
·Pasal 1320
“Persetujuan diperlukan empat syarat : Sepakat mereka yang mengikatkan diri; Kecakapan dalam membuat ikatan; Suatu hal tertentu dengan sebab yang halal.”
·Pasal 1338
“Semua persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai sebuah undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Persetujuan tersebut tak dapat ditarik kembali selain dengan kesepakatan kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang oleh undang-undang dinyatakan cukup untuk itu.”
Pembahasan hukum perdata hingga kini tidak ada habisnya. Mulai dari pengertian hukum perdata dan contoh pasalnya sangat berguna menambah wawasan hukum. Terlebih lagi KUHPerdata beserta sumber hukum lainnya menjadi acuan lembaga peradilan dalam penyelesaian perkara perdata.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi pembaca