Bentuk Partisipasi Politik Menurut Thomas M. Magstadt
- 15 April 2021
Thomas M. Magstadt menyebutkan bahwa bentuk-bentuk partisipasi politik dapat meliputi."
1. Opini publik;
Opini publik adalah gagasan serta pandangan yang diekspresikan oleh para pembayar pajak dan konstituen pernilu, opini publik yang kuat dapat saja mendorong para legislator ataupun eksekutif politik mengubah pandangan mereka atas suatu isu. Opini publik ini mengejawantah dalam bentuk lain partisipasi politik selanjutnya, berupa polling, pemilihan umum, dan demokrasi langsung.
2. Polling;
Polling adalah upaya pengukuran opini publik dan juga mempengaruhinya. Melalui polling inilah, partisipasi politik menurut Magstadt warga negara menemui manifestasinya, di dalam polling, terdapat aneka konsep yang menjadi bagian di dalam dirinya yaitu: straw polls, random sampling, stratified sampling, exit polling, dan tracking polls.
Straw polls adalah survey yang tidak ilmiah karena bersifat sederhana, murah, dan amat terbuka untuk penyalahgunaan dan manipulasi. Straw polls dianggap tidak ilmiah karena tidak mempertimbangkan representasi populasi yang menjadi responden polling. Penentuan responden bersifat serampangan dan terkadang hanya menggunakan sampel yang hanya merupakan bagian tertentu dari populasi.
Random sampling adalah metode polling yang melibatkan canvassing atas populasi secara acak. Lawan dari random sampling adalah stratified sampling. Dalam teknik ini, disarankan jumlah minimal untuk suatu polling adalah 1500 orang apabila populasi yang diambil pendapatnya adalah besar. Pengambilan sampel acak harus bersifat lintas-segmen seperti usia, ras, agarna, orientasi politik, pendidikan, dan faktor-faktor lain yang signifikan di suatu masyarakat. Lawan dari random sampling adalah stratified sampling.
Metode ini adalah cara menentukan responden polling, yang diadakan akibat munculnya keterbatasan untuk melakukan random sampling. Dalam stratified sampling, pihak yang menyelenggarakan polling memilih populasi yang cukup kecil tetapi memiliki karakteristik khusus (agama, usia, income, afiliasi partai politik, dan sejenisnya).
Exit polling adalah polling yang memungkinkan jaringan televisi memrediksi pemenang suatu pemilihan umum segera setelah pemungutan suara usai. Teknik yang dilakukan adalah menyurvei pemberi suara di tps-tps tertentu. Tracking polls adalah polling yang dilakukan atas responden yang sama dalam suatu periode kampanye. Tujuannya mengidentifikasi peralihan sentimen pemilih atas suatu calon, partai, ataupun isu. Tujuan dari polling ini adalah memperbaiki kinerja kampanye calon, kampaye parpol, bahkan kinerja pernerintah,
3. Pemilihan umum; dan
Pemilihan umum (Pemilu) erat hubungannya dengan polling. Pemilu hakikatnya adalah polling "paling lengkap" karena menggunakan seluruh warga negara yang benar-benar punya hak pilih (tidak seperti polling yang menggunakan sampel).
4. Demokrasi langsung.
Demokrasi langsung adalah suatu situasi dimana pemilih (konstituen) sekaligus menjadi legislator. Dernokrasi langsung terdiri atas plebisit: dan referendum. Plebisit adalah pengambilan suara oleh seluruh komunitas atas kebijakan publik dalam masalah tertentu. Misalnya dalam kasus kenaikan harga BBM ketika parlemen mengalami deadlock dengan eksekutif diambilah plebisit apakah naik atau tidak. Referendum adalah pemberian suara dengan mana warga negara dapat memutuskan suatu undang-undang. Misalnya apakah undang-undang otonomi daerah perlu direvisi ataukah tidak, dan parlemen mengalami deadlock, dilakukanlah referendum.
Referensi: Kadir Herman (2019) Dosen mata kuliah PARTAI POLITIK DAN PEMILIHAN UMUM. FAKULTAS HUKUM PASCA SARJANA UNIVERSITAS ESA UNGGUL