Reformasi Struktural
- 29 May 2022
Terpilihnya Koizumi Junichiro sebagai perdana menteri di Jepang pada bulan April 2001 memberi harapan bahwa Jepang akan segera melakukan reformasi ekonomi, yang akan mampu mengangkat kondisi ekonomi negara Jepang. Atas tindakan yang telah dilakukan oleh Koizumi Junichiro, maka telah membuka pikiran baru dari dunia politik mengenai upaya penyegaran birokrasi tanpa harus melakukan pemusnahan struktur lama dari suatu sistem pemerintah dalam negara.
Dengan dicanangkannya reformasi struktural (structural reformation), bukan hanya di bidang ekonomi, tetapi juga pada bidang politik, sosial, sistem administrasi dan juga kebijakan pertahanan. Namun, dalam pelaksanaannya reformasi struktural menemui banyak kendala di antaranya dari para kalangan legislatif, karena nantinya kebijakan tersebut akan dianggap tidak lagi menggunakan proses lama dan cenderung terdapat kekhawatiran dari berbagai pihak akan keberhasilannya. Lagi pula kita telah mengetahui bahwa alur skema penentuan proyek di Indonesia sebagian telah ditentukan dengan adanya pembagian kepentingan.
Di Indonesia, perkara proyek adalah salah satu hal yang sensitif dan tidak boleh salah tunjuk atau keliru dalam pembagian jatah dari kepentingan politik yang telah disepakti sebelumnya antara penguasa dan para pelaku ekonomi (pengusaha). Terutama proyek di sektor konstruksi, pekerjaan umum atau public work, perbankan, asuransi, serta perusahaan-perusahaan publik di lingkungan pelayanan pos dan kesehatan.
Untuk mewujudkan tujuan itu, perlu ada penataan administrasi negara dan birokrasi pemerintahan dalam rangka membangun kinerja pemerintahan yang efektif, efisien, dan profesional. Setidaknya, “stempel” yang diberikan masyarakat mengenai buruk dan berbelit-belitnya birokrasi pada pemerintah baik pusat ataupun di daerah dapat dikurangi. Peran administrasi negara dan pemerintahan di masa mendatang dengan melihat beberapa tuntutan masyarakat di atas dengan kondisi pemerintah sebagai pelayan masyarakat saat ini yaitu : (1) Pemerintahan dengan sistem birokrasi yang lamban dan terpusat; (2) Pemenuhan terhadap ketentuan dan peraturan (bukannya berorientasi misi); (3) Rantai hierarki/komando yang rigid; maka pemerintah saat ini harus berupaya merubah perannya untuk masa yang akan datang yaitu melalui penerapan konsep Reinventing Government.
Refrensi Bacaan Buku Reformasi Birokrasi Di Nusantara Karya Prof. Dr. Soesila Zauhar, Ms