Pengertian Reformasi
- 29 May 2022
Reformasi merupakan upaya dari pemerintah maupun individu untuk melakukan perubahan terhadap suatu badan atau lembaga yang berada di suatu lingkungan, dengan melihat fenomena yang telah terjadi sebelumnya, dan dirasakan tidak memberikan dampak secara signifikan terhadap perbaikan kesejahteraan anggota melalui sistem pemerintahan maupun pengorganisasian yang baik. Reformasi bisa dilakukan di semua aspek kehidupan, tanpa terkecuali di bidang agama, berdasarkan pada dinamika-dinamika kehidupan yang keliru yang diterapkan selama ini, sehingga membutuhkan perbaikan dan pelurusan tujuan melalui visi dan misi yang jelas.
Menurut McGrath, para mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya, secara umum mendekati Reformasi dengan pola pikir yang hampir sama, mereka bagaikan pelancong-pelancong pada Abad Pertengahan yang mendekati hutan lebat yang gelap di bagian selatan Jerman. Mereka bagaikan penjelajah yang berpetualang masuk ke daerah yang baru, tidak pasti apa yang akan mereka temukan. Bahkan lebih dalam, McGrath mengatakan bahwa para mahasiswa kadang-kadang tergoda untuk mengabaikan ide-ide dan paham-paham dari Reformasi supaya mereka dapat memusatkan perhatian pada aspek-aspek sosial dan politik, sehingga konsekuensinya mereka akan gagal menangkap esensi dari Reformasi sebagai suatu fenomena sejarah dan gagal memahami mengapa Reformasi merupakan titik rujukan bagi banyak perdebatan di dalam dunia keagamaan masa kini dan di bidang lain.
Dari pandangan di atas dapat kita cermati, bahwa seharusnya reformasi itu dilakukan dengan menyeluruh tanpa pandang bulu dan tempat. Siapa saja bisa menjadi pelaku dalam menjalankan reformasi yang adil dan memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, sebagai landasan dalam menjalankan gerakan perubahan pada setiap bangsa yang memiliki jiwa besar.
Barnard T. Adney-Risakota, Ph.D, seorang warga Negara Amerika Serikat menyatakan pendapatnya dalam sebuah artikel yang menyatakan pandangan terbalik antara Reformasi di Amerika dan upaya Reformasi Di Indonesia;
“Kalau setiap orang punya kebaikan dan kejahatan, setiap sistem juga punya unsur yang baik dan jelek. Dalam politik yang nyata, tujuan realistis adalah mengurangi yang jelek dan menguatkan yang baik. Orde Baru bukan neraka yang bisa ditukar dengan surga. Saya agak malu dengan orang yang menjelekkan Indonesia terus dan memuji-muji negara asal saya, Amerika Serikat yang seperti surga demokrasi. Menurut pendapat saya, ada banyak unsur dalam budaya sosial politik Indonesia yang jauh lebih baik dibandingkan dengan AS. Kelebihan dan kekurangan di Indonesia berbeda dengan kelebihan dan kekurangan di negara Barat. Kalau sekarang dalam masa susah kekurangan Indonesia lebih menonjol, tidak berarti jati diri atau nilai sosial budaya politik lebih rendah daripada negara yang disebut ‘maju’. Besok, kejahatan Barat yang akan menonjol dan kejahatan Indonesia disembunyikan. Masa reformasi adalah kesempatan luar biasa untuk meninjau kembali kekurangan sosio-politik di Indonesia dan memperbaikinya. Tetapi jangan meremehkan harga diri Indonesia atau ‘throw out the baby with the bathwater’. Kesusahan sekarang ini bisa menjadi anugerah Tuhan”.
Refrensi Bacaan Buku Reformasi Birokrasi Di Nusantara Karya Prof. Dr. Soesila Zauhar, Ms