PENANGANAN KASUS KASUS PELANGGARAN HAM
- 02 September 2021
Kasus-kasus pelanggaran HAM yang ditangani oleh Komnas HAM, di antaranya sebagai berikut.
a. Kasus Liquisa di Timor Timur dan Kasus Timika di Irian Jaya
Dilakukan oleh Komnas HAM dan wewenang dari pimpinan TNI sesuai degan hukum disiplin serta tata tertib militer.
b. Pelanggaran HAM oleh sesama warga masyarakat seperti kasus Dili 1945
Ketika itu sekelompok penduduk setempat mengusir pendatang dari Sulawesi Selatan dan Pulau Jawa. Mereka membakar dan merusak rumah peribadatan penganut agama lain. Dalam kasus ini Komnas HAM menyatakan sikap yang tidak memihak dan mengeluarkan somasi.
c. Pelanggaran pemberian izin pertemuan semiloka
Perizinan ini untuk melakukan pertemuan semiloka yang dirasakan banyak penghambat pelaksanaan HAM/warga negara untuk berkumpul, mengeluarkan pendapat secara lisan atau tulisan. Akhirnya, Komnas HAM merekomendasikan dikeluarkannya keputusan bersama. Menhamkam dan Mendagri yang baru tentang pemberian izin/perizinan.
Referensi bacaan Hak Asasi Manusia Karya Sri Widayati, S.Pd