Perbuatan Hukum, Peristiwa Hukum, dan Perbuatan melawan Hukum
- 06 November 2021
Perbuatan Hukum adalah perbuatan yang memiliki akibat-akibat hukum, misalnya: pembayaran hutang, baik berupa pemberian uang atau barang, yang memiliki akibat hukum terpenuhinya hak kreditor dan kewajiban debitor.
Peristiwa Hukum adalah setiap peristiwa kemasyarakatan yang menimbulkan akibat yang diatur.
Perbuatan melawan Hukum adalah sebagai perlawanan hukum keperdataan.Sebab, untuk perbuatan melawan hukum pidana (delik) atau kejahatan / pelanggaran pidana mempunyai arti dan pengaturan yang berbeda.
Sumber: Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi (2019). Bandung
FOLLOW OUR SOCIAL MEDIA:
Ig : @sayapbening_official
Yt : Sayap Bening Law Office