SUMBER HUKUM HUMANITER
- 27 June 2022
Pertanyaan yang sering diajukan adalah di mana kita dapat menemukan hukum humaniter? Dengan perkataan lain, yang ditanyakan adalah "sumber" Hukum Humaniter.
Pertama dapat dikemukakan bahwa ada sumber hukum yang tertulis dan "tidak" tertulis. Sumber hukum yang yang akan dibahas di sini adalah sumber hukum yang "tertulis". Hukum Humaniter dapat ditemukan dalam berbagai perjanjian internasional, biasanya bersifat multilateral, dalam berbagai bentuk, seperti konvensi, protokol, deklarasi, dan sebagainya. Mengingat banyaknya perjanjian-perjanjian tersebut, maka yang pertama-tama akan dikemukakan adalah sumber utama. Biasanya yang dianggap sebagaisumber utama adalah sebagai berikut.
1. Konvensi konvensi den Haag 1907 = hukum den Haag
Konvensi-konvensi ini dihasilkan dalam konferensi perdamaian di den Haag pada tahun 1899 yang kemudian disempurnakan dalam konferensi kedua pada tahun 1907. Rangkaian konvensi tersebut dikenal dengan sebutan ‘hukum den Haag’.
2. Konvensi konvensi Jenewa – Hukum jenewa 1949
Konvensi Jenewa tahun 1949 yang disebut konvensi konvensi palang merah terdiri dari 4 buku.
3. Protokol tambahan 1977
Protokol tambahan ini menambah/menyempurnakan isi dari konvensi jenawa 1949. Perlu ditekankan bahwa perinsip-prinsip yang terdapat dalam konvensi jenewa masih tatap berlaku.
Sumber bacaan buku pengantar hukum humaniter karya Prof. KGPH. Haryomataram, S.H.