BENTUK BENTUK LEMBAGA SOSIAL (LEMBAGA KELUARGA)
- 23 October 2021
A. Keluarga Batih dan Keluarga Kerabat
Keluarga dapat dibedakan dalam keluarga inti (nuclear family) dan keluarga besar (extended family). Keluarga inti merupakan unit keluarga yang terdiri atas suami, istri, dan anak-anak (disebut juga conjugal family). Sementara itu, keluarga besar terbentuk berdasarkan hubungan darah dari sejumlah besar orang yang meliputi orang tua, anak, kakek-nenek, paman, bibi, kemenakan, dan seterusnya. Unit keluarga ini sering disebut conguine family yaitu berdasarkan pertalian darah (Mufidah, 2008: 41).
Berdasarkan garis keturunannya, keluarga kerabat dibedakan sebagai berikut.
1. Patrilineal yaitu menganut garis keturunan dari pihak laki-laki.
2. Matrilineal yaitu menganut garis keturunan dari pihak perempuan.
3. Bilateral yaitu menganut garis keturunan dari pihak laki-laki dan perempuan (Setiadi dan Kolip, 2011: 306–308).
B. Fungsi Lembaga Keluarga
Fungsi keluarga dapat diklasifikasikan dalam berbagai aspek. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera merumuskan fungsi keluarga dalam delapan aspek yaitu aspek keagamaan, budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi, ekonomi, dan pelestarian lingkungan. Menurut Friedman, fungsi keluarga ada lima yaitu afektif, sosialisasi, reproduksi, ekonomi, dan pemeliharaan (Suprajitno, 2004: 13). Adapun fungsi-fungsi lembaga keluarga tersebut dijelaskan sebagai berikut.
1. Fungsi Pengaturan Keturunan
Bagi pasangan suami istri, fungsi ini untuk memenuhi kebutuhan biologis dan meneruskan keturunan. Selain itu, keluarga berfungsi mewariskan kekayaan dan pemeliharaan hari tua. Fungsi ini juga memberi kesempatan hidup bagi setiap anggota untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan.
2. Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi sosialisasi berkaitan dengan peran orang tua mendidik dan membentuk kepribadian anak. Pendidikan mengharuskan orang tua untuk mengondisikan kehidupan keluarga sehingga terdapat proses saling belajar di antara anggota keluarga.
3. Fungsi Beragama
Fungsi beragama berkaitan dengan kewajiban orang tua untuk mengenalkan, membimbing, memberi teladan, serta melibatkan anak dan anggota keluarga lainnya mengenai kaidah-kaidah agama dan perilaku keagamaan. Fungsi ini mewajibkan orang tua berperan sebagai tokoh inti dan panutan untuk menciptakan iklim keagamaan dalam keluarganya.
4. Fungsi Penentuan Status
Keluarga berperan memberikan status pada setiap anggota keluarga (biasanya melalui perkawinan). Status berkaitan dengan kedudukan, hak, dan kewajiban setiap anggota keluarga.
5. Fungsi Afeksi
Afeksi atau kasih sayang merupakan salah satu kebutuhan manusia. Melalui fungsi afeksi, keluarga menjalankan tugas sebagai pengatur interaksi dalam ikatan batin yang dalam dan kuat antaranggota keluarga. Ikatan batin yang dalam dan kuat harus dapat dirasakan oleh setiap anggota keluarga sebagai bentuk kasih sayang (afeksi). Berbagai studi menjelaskan bahwa kondisi anak yang tidak menerima kasih sayang dari keluarga berpotensi berperilaku menyimpang.
6. Fungsi Ekonomi
Fungsi ini menunjukkan keluarga merupakan kesatuan ekonomis. Aktivitas dalam fungsi ekonomis berkaitan dengan pencarian nafkah, pembinaan usaha, dan perencanaan anggaran biaya, baik penerimaan maupun pengeluaran biaya keluarga.
7. Fungsi Pemeliharaan
Fungsi pemeliharaan berkaitan dengan kewajiban keluarga memelihara anggota keluarga yang sakit, menderita, dan tua. Akan tetapi, fungsi pemeliharaan ini mulai digantikan oleh lembaga sosial lain.
8. Fungsi Proteksi (Perlindungan)
Fungsi ini berkaitan dengan peran keluarga melindungi anggotanya dari bahaya yang berasal dari lingkungan sekitar. Melalui fungsi ini, ketenangan dan ketenteraman anggota keluarga, baik lahir maupun batin akan tercipta.
Refrensi bacaan buku bentuk-bentuk lembaga sosial karya Fatwa Widodo
(illustration from pinterest and belong to the owner)