Persiapan Perkawinan (Memilih jodoh yang tepat)
- 29 May 2022
Dalam pandangan Islam perkawinan itu bukan hanya urusan perdata semata, bukan pula sekedar urusan keluarga dan masalah budaya, tetapi masalah dan peristiwa agama. Karena perkawinan itu dilakukan untuk memenuhi sunnah Allah dan sunnah Nabi. Oleh karena itu, Islam memberi pedoman memilih jodoh yang tepat. Sesuai dengan hadits Nabi riwayat Bukhari Muslim dari Abu Hurairah menjelaskan :
“Perempuan dinikahi pada umumnya atas pertimbangan empat faktor, yaitu kecantikannya, kekayaannya, pangkatnya (status sosialnya), dan agamanya. Maka pilihlah perempuan yang kuat agamanya, kamu pasti beruntung”.
Yang dimaksud dengan memilih perempuan yang kuat agamanya adalah komitmen keagamaannya atau kesungguhannya dalam menjalankan ajaran agamanya. Ini dijadikan pilihan utama karena itulah yang akan langgeng. Kekayaan suatu ketika dapat lenyap dan kecantikan suatu ketika dapat pudar demikian pula kedudukan, suatu ketika akan hilang (Amir Syarifuddin, 2006:49).
Prof. Dr, Jamaluddin, SH, M.Hum Nanda Amalia, SH, M.Hum (2016) Buku Ajar Hukum Perkawinan