Hukum Pemilu Amerika
- 11 July 2021
Sistem Electoral College (sekelompok orang yang terpilih) merupakan inti dari sistem pemilihan umum Amerika untuk menentukan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Penduduk Amerika yang berhak memilih tidak benar-benar menunjuk kandidat presiden mereka. Narnun, memberi suara untuk anggota electoral college. Sebagaimana Pasal II Bab 1 Undang-Undang disebutkan kerangka pikiran electoral college. Berikut isinya: Setiap negara bagian hendaknya menunjuk, sebagaimana diatur perundang-undangan, sejumlah Electors, setara jumlah Senator dan Perwakilan (Representative) yang layak mewakili negara bagian di dalam Kongres: namun tak boleh ada Senator atau Representative, atau seseorang yang menjabat yayasan atau memperoleh laba atas nama Amerika Serikat, ditunjuk sebagai Elector.
Ide menggunakan electoral college pertama muncul pada tahun 1787, tahun yang sarna ketika Undang-Undang Atnerika dituliskan. Nantinya, anggota Electoral College yang telah terpilih akan melakukan pemilihan presiden. Terdapat 538 electoral college yang harus diperebutkan dua kandidat Presiden Amerika Serikat (AS). Kandidat yang lebih dulu mencapai 270 suara, adalah pemenangnya. Di setiap negara bagian memiliki jumlah Electoral College yang berbeda-beda. Perbedaan itu bukan dipengaruhi oleh luas wilayah namun lebih pada jumlah penduduk yang mendiami negara bagian tersebut. Negara bagian yang paling banyak mempunyai anggota Electoral College adalah California dengan jumlah 55 suara.
Pada dasarnya Pemilihan Umum di Amerika dilaksanakan tiap dua tahun sekali di bulan November pada tahun genap. Dan pemilu selalu jatuh pada hari Selasa yang jatuh setelah Senin pertama pada bulan tersebut. Meskipun dernikian, hanya 4 tahun sekali posisi Presiden Amerika diperebutkan. Pemilihan digelar pada setiap tahun genap di wilayah federal dan sebagian besar negara bagian serta lokal untuk berbagai jabatan pemerintahan di AS. Beberapa negara bagian dan wilayah lokal mengadakan pemilihan setiap tahun ganjil. Setiap empat tahun, warga Amerika memilih seorang presiden dan wakilnya. Sedangkan setiap dua tahun warga Amerika memilih ke 435 anggota DPR AS dan kira-kira sepertiga dari 100 anggota Senat Amerika Serikat. Masa bakti setiap senator enam tahun. Ada dua ragam pemilu Amerika Serikat yaitu:
1. Pemilihan pendahuluan. Dan
2. Pemilihan umum.
Pemilihan pendahuluan dilakukan sebelum pemilihan umum untuk menentukan calon-calon dari partai yang akan maju untuk pemilihan umum. Para calon yang menang dalam pemilihan pendahuluan selanjutnya mewakili partainya dalam pemilu. Adapun tahapan pemilu presiden Amerika Serikat adalah:
1. Negara-negara bagian melakukan pemilihan pendahuluan atau kaukus untuk menentukan calon-calon dari partai yang akan mengikuti konvensi nasional;
2. Konvensi nasional merupakan suatu ajang dimana calon-calon partai hasil kaukus akan diseleksi dan salah satunya kemudian ditetapkan sebagai kandidat presiden;
3. Kampanye dan pemilu. Calon dari setiap partai akan berkampanye ke seluruh negara bagian untuk memenangkan suara pemilih dalampemilu,
4. Electoral college. Kandidat presiden yang mendapat popular vote pada pemilu bulan November tidak otomatis memenangkan pemilu. Konstitusi AS mensyaratkan dilakukannya proses Electoral college, suatu sistem dimana setiap negara bagian menentukan elector (sekelompok orang yang terpilih) untuk memilih presiden dan wakilnya setelah pemilihan popular vote dilakukan. Electoral college dilakukan pada bulan Desember di hari Senin pertama setelah hari Rabu minggu kedua.
Bagi rakyat Amerika Serikat, pemilihan anggota Kongres sarna penting dan kompetitifnya seperti pemilihan presiden. Ini karena peranan penting yang Kongres mainkan dalam membuat undang-undang. Kongres secara hukum dan politik bersifat independen dari keinginan presiden. Pada masa lalu, pemilihan Kongres cenderung menjadi terpusat ke partai, dimana banyak pemilih yang loyal kepada satu partai politik dan cenderung memilih anggota Kongres dari partai yang bersangkutan. Namun sejak tahun 1960-an pemilihan anggota Kongres semakin berpusat kepada si calon. Pertumbuhan media dan internet, pentingnya penggalangan dana kampanye yang agresif, jajak pendapat yang konstan dan aspek-aspek kampanye modern lainnya telah membuat pemilih lebih cenderung memberi bobot kepada kekuatan dan kelemahan calon sebagai individu, bukan sebagai anggota partai tertentu. Kongres terdiri atas dua badan yaitu:
1. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan
2. Senat
Senat dibentuk untuk mencerminkan kepentingan negara bagian. Tiap negara bagian, tanpa mengindahkan jumlah penduduknya, akan diwakili oleh 2 senator. Dengan demikian negara-negara bagian kecil mempunyai pengaruh yang sarna besarnya di Senat seperti halnya negara-negara bagian besar.
Referensi: Kadir Herman (2019) Dosen mata kuliah PARTAI POLITIK DAN PEMILIHAN UMUM. FAKULTAS HUKUM PASCA SARJANA UNIVERSITAS ESA UNGGUL