BENTUK BENTUK LEMBAGA SOSIAL (LEMBAGA POLITIK)
- 22 October 2021
Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik. Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi.
Fungsi Lembaga Politik
Lembaga politik memiliki tiga fungsi utama, sebagai berikut:
Menjaga ketertiban di dalam Lembaga politik berfungsi menjaga ketertiban di dalam masyarakat dengan kewenangan yang dimilikinya. Baik itu menggunakan cara persuasif maupun menggunakan cara paksaan fisik.
Menjaga keamanan dari luar Lembaga politik, melalui alat-alat yang dimiliki berfungsi mempertahankan negara dan masyarakat dari serangan pihak luar. Mempertahankan bisa dilakukan dengan cara diplomasi atau perang.
Melaksanakan kesejahteraan umum Lembaga politik berfungsi merencanakan dan melaksanakan pelayanan-pelayanan pokok sosial, serta memenuhi kebutuhan pokok masyarakat seperti pangan, sandang, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Pendistribusian kebutuhan pokok tersebut juga menjadi tugas dari lembaga politik.
Konsep Lembaga Politik
Dan pendapat ahli mengenai lembaga politik, dapat disimpulkan bahwa konsep pokok lembaga politik sebagai berikut.
- Negara, yaitu suatu organisasi dalam wilayah tertentu. Negara memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh nakyatnya.
- Kekuasaan, yaitu kekuatan atau kemampuan untuk memenganuhi orang lain sesuai keinginan pelaku. Dengan adanya kekuasaan, lembaga politik bisa mendapatkan dan mempentahankan hal-hal yang diinginkan oleh anggotalsekelompok orang dalam lembaga tensebut.
- Pengambilan keputusan (decision making), yaitu kegiatan mengambil keputusan demi mencapai ketetapan tertentu.
- Kebijakan umum, yaitu keputusan yang diambil oleh lembaga politik untuk mencapai tujuan. Pihak yang mengambil kebijakan/keputusan adalah pihak yang memiliki kekuasaan dalam suatu wilayah.
- Distnibusi dan alokasi, yaitu pembagian dan penjatahan nilai dalam masyarakat. Pembagian dan penjatahan biasanya tidak bisa merata bergantung pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.
Lembaga politik lekat kaitannya dengan pembagian kekuasaan ke dalam tiga lembaga. Ketiga lembagatersebut memiliki hubungan sahng mendukung. Adapun ketiga lembaga yang dimaksud sebagai berikut.
- Eksekutif, Yaitu lembaga politik yang bertugas menjalankan pemerintahan, misalnya presiden.
- Legislatif, Merupakan lembaga politik yang bertugas membuat rancangan undang-undang, misalnya DPR.
- Yudikatif, Merupakan lembaga politik yang menjalankan tugas melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif dan legislatif.
Contoh Lembaga Politik
Kaiatnnya dengan lembaga politik, ada beberapa contoh yang dalam ditemukan dalam pemerintahan yang legal di Indonesia. Contoh antara lain;
- Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)
- Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu)
- DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
- DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)
- DPD (Dewan Perwakilan Daerah)
- Dan lain sebaginya
Refrensi : https://dosensosiologi.com/
illustration from pinterest and belong to the owner