Hubungan Hukum
- 17 October 2021
Hubungan hukum adalah hubungan antara 2 subjek atau lebih dimana hak dan kewajiban suatu pihak bertemu dengan hak dan kewajiban pihak lain. Peranan hukum ada 2 yaitu:
- Menyelesaikan perselisihan
- Melakukan suatu kegiatan
Fungsi hukum ada beberapa antara lain:
- Alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat, adalah petunjuk untuk kehidupan. Manusia dalam masyarakat hukum menunjukan mana yang baik mana yang buruk.
- Sarana mewujudkan keadilan sosial lahir batin, adalah adil apabila tiap orang dibiarkan haknya.
- Sarana penggerak pembangunan, adalah daya penggerak dari hukum dapat digunakan atau didayagunakan untuk menggerakkan pembangunan. Disini hukum dijadikan alat untuk membawa masyarakat ke arah yang ebih maju.
- Fungsi kritis, adalah daya kerja hukum tidak semata-mata melakukan pengawasan pada aparatur pengawasan pada aparatur pemrintah (petugas) saja melainkan aparatur penegak hukum termasuk didalamnya.
Sumber: Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi (2019). Bandung
illustration from pinterest, belong to the owner