JAKSA AGUNG DALAM KONSTITUSI NEGARA NEGARA ASEAN
- 12 November 2021
Selain harus mengetahui ajaran “teori jenjang” (stufenbaulehre; step structure doctrine), dari Hans Kelsen, setiap sarjana hukum, secara elementer harus mengetahui urutan atau jenjang perundang-undang di Indonesia
- Jaksa Agung Dalam Legislasi Suatu Negara
Peraturan tertinggi adalah UUD yang mengandung norma dasar (ursprung norm; grudnorm; basic norm). Turun ke undang-undang pokok atau undang-undang organik. Sesudah itu turun ke undang-undang yang mengacu pada undang-undang organik. Boleh juga dikatakan, undang- undang organik dijabarkan ke dalam beberapa undang-undang.
- Jaksa Agung Di Negara Negara ASEAN
Sebelum memaparkan kedudukan Jaksa Agung dalam UUD negara- negara bertradisi common law atau sistem hukum Saxon-Inggris (anglo- saxon law system) dan kedudukan Jaksa Agung dalam konstitusi negara-negara bertradisi civil law atau sistem hukum Eropa kontinental (termasuk NKRI), terlebih dahulu akan diuraikan kedudukan Jaksa Agung dalam UUD negara-negara ASEAN.
Dewasa ini negara-negara ASEAN beranggotakan 10 negara, yaitu (secara urutan abjad) Brunei, Filipina, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Kamboja, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Refrensi bacaan Buku Eksistensi Kejaksaan Dalam Konsitusi Di Berbagai Negara Karya Prof. EQ.RM Surachman; Dr. Jur (Can) Jan S. Maringka
(illustration from pinterest and belong to the owner)
find us
Instagram @sayapbening_officiall
Youtube : Sayap Bening Law Office
Facebook :Sayap Bening Law Office