Aliran-aliran Hukum Dalam Masyarakat
- 26 September 2021
Ada 3 aliran tentang hubungan hukum dan Undang-Undang yaitu:
- Aliran Legisme
Karena adanya kepastian hukum kodifikasi menganggap bahwa:
- Diluar undang-undang tidak ada hukum;
- Sumber hukum satu-satunya adalah undang-undang;
- Hakim memutus perkara berdasarkan undang-undang;
- Hakim hanya sebagai terompet undang-undang.
- Aliran Rechtslehre
Adalah yang bertolak belakang dengan aliran legisme, dan mengatakan bahwa hukum hanya terdapat diluar undang-undang. Hakim memutus berdasarkan keyakinan hakim. Satu-satunya sumber hukum adalah yurisprudensi.
- Aliran Rechtvinding
Adalah sumber hukum ada beberapa macam:
- Undang-Undang;
- Putusan hakim;
- Kejaksaan;
- Tata negara;
- Doktrin.
Sumber: Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi (2019). Bandung
illustration from google and belong to the owner