Pengisian Kekosongan Hukum
- 14 September 2021
Pengisian kekosongan hukum adalah ada hal-hal yang dihadapi oleh hakim ternyata belum ada undang-undang nya. Tapi dalam hal kekosongan hukum ternyata yang dihadapkan oleh hakim agar mempunyai kesamaan dengan yang diatur secara tegas dalam undang-undang itu, sehingga hakim dapat mengisi kekosongan hukum. Pekerjaan pembuatan Undang-undang mempunyai 2 aspek:
- Pembuat Undang-Undang hanya menetapkan peraturan-peraturan umum saja; pertimbangan-pertimbangan tentang hal-hal yang konkret diserahkan kepada hakim.
- Pembuat Undang-Undang selalu ketinggalan dengan kejadian-kejadian sosial yang timbul kemudian didalam masyarakat. Maka hakim sering menambah Undang-Undang.
Jika hakim menambah peraturan perundang-undangan, berarti bahwa hakim mengisi kekosongan (leemten) dalam sistem hukum formil dari tata hukum yang berlaku. Untuk mengisi kekosongan hukum ini dengan jalan kontruksi hukum (membuat atau menemukan hukum) ada 3 cara atau bentuk unsur hukum:
- Penafsiran analogis, Penafsiran suatu peraturan hukum dengan memberi ibarat atau kias pada kata-kata tersebut sesuai dengan asas hukumnya. Sehingga suatu peristiwa yang sebenarnya tidak dapat dimasukan lalu dianggap sesuai dengan bunyi perbuatan tersebut.
- Penghalusan Hakim, Adalah memberlakukan hukum sedemikian rupa (secara halus) sehingga seolah-olah tidak ada pihak yang disalahkan. Penghalusan hukum dengan cara mempersempit berlakunya suatu pasal merupakan kebalikan dari analogi hukum. Penghalusan ini bermaksud untuk mengisi kekosongan dalam sistem Undang-Undang. Penghalusan hukum merupakan penyempurnaan sistem hukum oleh hakim.
- Argumentum Contrario, Penafsiran Undang-Undang yang didasarkan atas pengingkaran yang artinya berlawanan pengertian antara soal yang dihadapi dengan soal yang diatur dalam suatu pasal dalam Undang-Undang. Masalah perkara yang dihadapi tidak termasuk pasal yang dimaksud, masalahnya berada diluar peraturan perundang-undangan.
Sumber: Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi (2019). Bandung
illusttration from google and belong to the owner