HUKUM MARITIM INTERNASIONAL DALAM BENTUK KONVENSI
- 03 October 2021
Pelayaran sangat terkait dengan kepentingan kegiatan Internasional. Sebuah kapal yang beroperasi membawa barang dari suatu negara ke negara lain dan sebaliknya, sudah pasti bersinggungan dengan kepentingan pemilik barang yang diangkut antara lain dalam bentuk perjanjian pengangkutan (Charter Party), ketentuan–ketentuan dalam Bill of Lading, dan yurisdiksi suatu negara yang dimasuki oleh kapal tersebut. Tiap negara mempunyai hukum yang berbeda dengan hukum negara dari mana kapal tersebut berasal. Oleh sebab itu adalah sangat penting untuk sebanyak mungkin mengikuti hukum International baik yang bersifat privat maupun publik.
Dibidang privat terdapat beberapa hukum Internasional dalam bentuk konvensi maupun dalam bentuk kesepakatan yang akhirnya menjadi konvensi yang diikuti oleh banyak negara antara lain :
1. The International Convention for the Unification of Certain Rules of Law Relating to Bill of Lading yang ditetapkan di Brussels tahun 1924 yang di kenal dengan nama Hague Rules 1924. Konvensi ini sudah beberapa kali dirubah dan di tambah oleh Visby Protocol 1968 dan terakhir di ubah lagi dengan protocol of Visby Protocol 1979 dan mulai berlaku tahun 1985. Hague Rules ini mengatur mengenai ketentuan – ketentuan yang harus di muat dalam Bill of Lading yang berlaku secara Internasional.
2. York–Antwerp Rules 1924, yang telah beberapa kali diubah, tahun 1974, tahun 1990 dan terakhir tahun 1994. Konvensi ini mengatur mengenai penyatuan bentuk kerugian di laut (General Average) yang berlaku secara Internasional.
3. United Nations Convention On The Carriage Of Goods By Sea 1978. Konvensi ini memuat cukup lengkap dan rinci mengenai kegiatan pengangkutan di laut dan dimaksudkan akan menggantikan Hague Rules1924 yang dirasakan sudah ketinggalan dalam hal materi yang di atur.
4. Convention on Limitation of Liability for Maritime Claims 1976, atau dikenal juga sebagai London Convention dan Protocol 1979.
5. Athena Convention Relating to the Carriage of Passengers and their Luggage by Sea 1974 Jo protocol to the Athena Convention Relating to the Carriage of Passengers and their Luggage by Sea of 13 December 1974, Jo protocol of 1990 to amend the Athena Convention Relating to the Carriage of Passengers and their Luggage by Sea 1974 ( London 29 March 1990). Konvensi ini mengatur mengenai tanggung jawab pengangkut dalam angkutan penumpang Internasional.
6. United Nations Convention on the Liability of Operator of Transport Terminal in International trade 1991.
7. The International Convention for the Unification of Certain Rules of Law Relating to Maritime Liens and Mortgages 1926 jo Convention for the Unification of Certain Rules Relating to Maritime Liens and Mortgages 1967.
8. International Convention on Maritime Liens and Mortgages 1993, yang ditetapkan di Geneva, May 1993.
9. International Convention on the Arrest of Ships 1999, yang ditetapkan di Geneva, March 1999.
Refrensi bacaan : https://www.maritimeworld.web.id/