Hukum Tata Negara Menurut Moh Kusnardi dan Harmaily Ibrahim
- 29 July 2022
Moh Kusnardi dan Harmaily Ibrahim dalam bukunya “Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia”, hukum tata negara dapat dirumuskan sebagai sekumpulan peraturan hukum yang mengatur organisasi dari pada negara, hubungan antara alat perlengkapan negara dalam garis vertikal dan herizontal, serta kedudukan warga negara dan hak asasi manusia”.
Referensi Dian Aries Mujiburohman (2017). Pengantar Hukum Tata Negara