DISTINCTION PRINCIPLE MENURUT HAGUE CONVENTION IV-1907
- 03 July 2022
Pada tahun 1899 di den Haag-lagi atas prakarsa Rusia dilangsungkan apa yang disebut First Hague Peace Conference. Salah satu tujuan konvensi yang sudah disetujui di Brussels pada tahun 1874. Ternyata bahwa konferensi ini berhasil untuk menerima konvensi tersebut di atas beserta annex-nya. Konvensi 1899 ini kemudian direvisi lagi dalam Second Peace Conference, yang diadakan di den Haag pada tahun 1907. Konvensi 1907 ini tidak jauh berbeda dari konvensi 1899 Dapat ditambahkan bahwa Second Peace Conference ini menghasilkan banyak konvensi, satu di antaranya adalah konvensi IV, yang berjudul Convention respecting the laws and customs of war on land. Konvensi ini hanya terdiri dari sembilan artikel, tetapi dilampiri sebuah annex yang berjudul Regulation respecting the laws and customs of war on land, yang terdiri dari 56 artikel. Annex ini lebih dikenal dengan sebutan Hague Regulations, atau disingkat HR.
Karena pentingnya bagi setiap anggota angkatan bersenjata, HR itu sering juga disebut the soldier's vadamecum. Sebagai tambahan dapat dikemukakan bahwa Konvensi IV ini antara lain diratifikasi oleh negara Great Britain, Jepang, Meksiko, Belanda, Rusia, dan sebagainya. Di dalam artikel 1 dari HR tersebut dinyatakan sebagai berikut.
Hukum, hak dan kewajiban perang tidak hanya berlaku bagi tentara (Armies) saja, tetapi juga bagi milisi dan korps sukarela (volunteer corps) yang memenuhi syarat berikut:
1. Dipimpin oleh seorang yang bertanggung jawab atas bawahannya;
2. Mempunyai tanda pengenal yang melekat, yang dapat dilihat dari jauh;
3. Membawa senjata secara terbuka;
4. Melakukan operasinya sesuai dengan hukum dan kebiasaan perang.
Sumber bacaan buku pengantar hukum humaniter karya Prof. KGPH. Haryomataram, S.H.